YLPK-RI Sidoarjo Tawarkan Gagasan POLYPRENEUR

Jika disimulasikan, misalnya dibutuhkan suara 6000 – 10.000, data konstituen harus diadmistrasi dengan baik. Kalau perlu, lanjutnya, anggota konstituen itu harus diberikan kartu anggota supaya bisa terdata dengan baik. Sehingga manfaat program Polypreneur itu bisa benar-benar Sampai ke konstituen.
Nah, lanjutnya, setelah politisi itu terpilih menjadi anggota dewan, politisi tersebut harus menyediakan toko untuk menjual kebutuhan pokok, baik dalam bentuk modern market maupun tradisional market. Dan toko itu, lanjut Abah Dondik, harus menyediakan manajemen yang baik, dikelola oleh tim yang juga dimaksudkan untuk membangun ekonomi UMKM dengan misalnya produk produk UMKM lokal setempat bisa menitipkan barang-barang produksinya ke toko itu.
“Dan, manfaat yang terpenting adalah, para konstituen yang telah terdaftar itu bisa berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang diskon, misalnya 10% dari harga umum. Oke mari kita kongkretkan hitungannya. Ketika setiap bulan konstituen itu belanja diangka Rp 100ribu saja dikalikan 6000 – 10.000 secara keuntungan pembeli akan mendapatkan keringanan 10% dari wakil rakyat itu,” ujarnya.
Sedangkan bagi anggota dewan tadi bisa mempunyai keuntungan profit Rp 100 ribu dikali 6000 saja ketemu Rp 60 juta. Rp 60 juta jika dikali 1 tahun ada uang Rp 720 juta. Jika itu dikalikan 5 tahun maka setara dengan Rp 4,5 milyar.
“Nah uang sebanyak itu bisa dijadikan modal lagi untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Ide ini memang belum ada yang menerapkan. Dipakai boleh, tidak dipakai juga tidak apa- apa. Memang barang baru yang belum dibuktikan, seringkali dicibir banyak orang. Namun sebagai langkah ikhtiar untuk menanggulangi pengembalian modal nyalon yang seringkali mengambil jalan pintas dengan melakukan korupsi, saya kira tidak ada salahnya konsep itu diterapkan. Selamat mencoba,” pungkasnya. (mnr).
Tinggalkan Balasan