YLPK-RI Geram! Habis Antri Minyak Goreng, Kini Antri Solar. Pemerintah Terkesan Membiarkan
Seperti yang dialami Aisyah, wirausaha krupuk asal Desa Parengan, Jetis Kabupaten Mojokerto yang terpaksa harus menghentikan usaha krupuknya akibat mahal dan langkanya minyak goreng curah. Seperti dikutip dimedia, harga minyak goreng curah di Kabupaten Mojokerto berkisar antara Rp 18.500 – Rp 22.000.
Di Surabaya juga mengalami hal yang sama. usaha makanan, utamanya kerupuk atau usaha yang menggunakan bahan minyak goreng untuk menggorengnya, banyak terancam gulung tikar. Seperti yang dialami Levi Yuli Anjarto. Sejak harga minyak goreng curah yang melangit itu ia terus mengalami kerugian dalam mengelola usaha kerupuknya.
Melihat fenomena tersebut, YLPK-RI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) merasa prihatin dan geram atas lambatnya pemerintah menangani krisis minyak goreng tersebut. H. Dondik Agung Subroto, Bendahara Umum DPP YLPK-RI berpendapat, harga minyak goreng yang melambung tinggi itu sangat merugikan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dibidang makanan.
Soal penentuan harga, menurut Bendahara Umum DPP YLPK-RI yang juga pengusaha yang akrab disapa Abah Dondik ini, mestinya pemerintah harus mengacu pada UUD 45 pasal 33 ayat.
Tinggalkan Balasan