Nasional | JATIMONLINE.NET,- Gambar tersebut menjadi trending di platform seperti Instagram dan X (dulu Twitter). Akun-akun kolaborasi seperti @najwashihab, @narasinewsroom, @narasi.tv, dan @matanajwa juga membagikannya, begitu pula dengan komika Bintang Emon dan beberapa influencer lainnya.

Pada Rabu (21/8/2024), topik “Peringatan Darurat” menjadi trending di X dengan lebih dari 75,6 ribu postingan, diikuti oleh hashtag #KawalPutusanMK yang memiliki 665 ribu postingan.

Makna dari peringatan darurat ini adalah ajakan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 dan untuk menyoroti ancaman terhadap demokrasi yang dinilai semakin memburuk.

Akun @yayasanlbhindonesia menulis, “DARURAT DEMOKRASI REFORMASI DIHABISI, Indonesia sudah kehilangan marwah kenegaraannya. Masih ada yang tidak marah melihat negaranya diobrak-abrik hari ini?”

Narasi ini juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8), yang mengatur bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Namun, pada Rabu (21/8), DPR malah membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai upaya untuk membatalkan putusan MK tersebut. (min).