Pengantin pria dihukum push up oleh polisi di pelaminan

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Jagad medsos sedang diramaikan video seorang pengantin pria dihukum push up oleh polisi di pelaminan. Dalam video yang beredar, seorang Polisi mendekati sang pengantin pria. Pengantin pria tampak terlihat malu saat ditegur polisi berpeci itu.

Dalam rekaman terlihat sang pengantin pria dihukum push up sebanyak 3 kali, setelah itu sang polisi memberinya masker.

Peristiwa terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Polisi yang ada dalam video itu adalah Aipda Harid Kurniawan yang merupakan anggota Babinkamtibmas Desa setempat.

“Saya sebenarnya bertujuan memberikan pemahaman. Saya menjalankan tugas untuk menegakkan protokol kesehatan dalam hajatan pernikahan,” kata Harid, pada Jumat (28/08/2020).

Harid menambahkan itu adalah pernikahan Solihudin dan Dian Masitha, yang berlangsung pada Rabu (26/08/2020) malam. Sebagai anggota kepolisian, Harid memastikan acara hajatan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Pemberian masker saat selesei hukuman push up

“Saat saya memantau, physical distancing memang diterapkan, jumlah tamu juga dibatasi, ada juga tempat cuci tangan. Memang ada beberapa tamu yang tidak memakai masker. Tapi pengantinnya juga nggak pakai masker. Sebagai pembelajaran, kemudian saya minta pengantian pria untuk push up,” jelas Harid lagi.

Dalam video yang beredar, nampak mempelai perempuan yang duduk di kursi senyum-senyum dan sesekali menutup wajahnya saat pasangannya push up. Dalam video terdengar gelak tawa para undangan melihat sang pengantin mendapat hukuman push up. (kit).