3 dari 4 halaman

Tanpa Kwitansi, H. Muidhurrohman Sebut LPJ Pengurus HIPPAM Tirto Mulyo Asal-Asalan

Warga Cobanblimbing saat mencoba memperbaiki pompa air yang rusak

Dalam perbaikan LPJ itu, ada perbedaan dari LPJ sebelumnya. LPJ yang asalnya satu lembar kertas kecil itu, kini dirubah dengan beberapa rincian, mulai dari uraian, penerimaan, pengeluaran dan Saldo. Namun begitu, tetap menyisakan ganjalan warga pelanggan HiPPAM Tirto Mulyo. Pasalnya, meski berpanjang lebar dalam penjelasan pemasukan dan pengeluaran, intinya tetap menjelaskan bahwa selama lima tahun periode kepengurusan HIPPAM Tirto Mulyo, sisa saldo tetap Rp 17 juta an.

H. Muidhurrohman, warga Desa Cobanblimbing yang pada saat itu kemudian terpilih menggantikan H. Ikhwan, mengatakan kalau LPJ tersebut terkesan asal-asalan. Dalam semua catatan pengeluaran dalam LPJ itu tidak satupun yang menyertakan kwitansi pengggunaan anggaran tersebut.

Itulah yang kemudian menyebabkan H. Muid, panggilan akrab H. Muidhurrohman mengundurkan diri setelah terpilih sebagai ketua HIPPAM periode 2022- 2027.

Foto lembaran LPJ HIPPAM paskah perbaikan.

Kok sampean mengundurkan diri sebagai Ketua HIPPAM terpilih periode selanjutnya? “Wong tidak ada duite. Nek duitenya dikembalikan ya bisa dilanjutkan. Kalau ada kerusakan, misalnya mesin pompanya, siapa yang harus biayai. (Disampaikan H. Muidh beberapa hari sebelum kejadian mesin pompa rusak). Disamping itu, kepengurusan HIPPAM ini tidak ada AD/ARTnya. Setelah saya minta ke pengurus kemarin, katanya AD/ART tidak ada. Terus Selema ini organisasinya dijalankan pakai peraturan apa kalau tidak ada AD/ART-nya,” terang H. Muid.

Hal yang sama disampaikan oleh Samsul Bahri. Anggota BPD Desa Cobanblimbing yang getol menyuarakan kalau dalam kepengurusan HIPPAM Tirto Mulyo periode 2018-2022 itu penuh kejanggalan dan beraroma korupsi. Bahri, demikian Anggota BPD Desa Cobanblimbing yang juga pernah menjadi pengurus HIPPAM Tirto Mulyo periode sebelum 2018-2022.

“Saya itu juga pernah menjadi pengurus HIPPAM Tirto Mulyo. Dalam kepengurusan saya, tiap 3 bulan sekali kita menyampaikan LPJ ke pemerintahan desa. Dan dalam LPJ itu, selalu kita sertakan bukti kwitansi penggunaan dana HiPPAM atau dana rakyat tersebut. Lah ini tidak pernah sama sekali menyampaikan LPJ. Baru 5 tahun ini menyampaikan LPJ, kok tidak ada kwitansinya,” terang Samsul Bahri dalam rapat LPJ HIPPAM Tirto Mulyo.

H. Muid menyebut kepengurusan HIPPAM Tirto Mulyo periode 2018 – 2022 itu tidak becus, mengakibatkan warga masyarakat mengeluh. Warga masyarakat Cobanblimbing banyak yang mempersoalkan, kemana uang pembayaran HIPPAM itu selama 5 tahun kok tidak bisa membeli mesin pompa yang baru. Beberapa warga mengeluh merasa aneh karena bayar airnya dari bulan ke bulan terus naik tapi kok sekarang malah tidak mampu beli mesin pompa yang baru.