Mustaqim jaya (baju putih), Kepala Bidang Parkir Kota Malang

Kota Malang | JATIMONLINE.NET,- Hari ini Rabu, 16 Juni 2021 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan safari road penertiban parkir.

BersamaTim Gabungan yang terdiri dari Unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP, penertiban dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait kesemrawutan parkir di Kota Malang.

Dalam giat operasi gabungan yang dilakukan rutin itu untuk menertibkan parkir dan juru parkir liar yang tidak terdaftar pada Dinhub.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa operasi penertiban jukir dan area parkir dilakukan atas dasar banyaknya keluhan dan laporan masyarakat.

“Banyak sekali laporan dari masyarakat terkait parkir dan juru parkir yang masuk ke kita, makanya kita lakukan operasi gabungan penertiban pada hari ini,” kata Mustaqim.

Operasi dimulai dari jalan diponegoro, di depan Masjid Salahuddin.

Mustaqim menambahkan bahwa apabila ditenukan ada jukir liar yang tidak terdaftar di Dishub kota malang, akan dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selesai di Jalan Diponegoro, rombongan beralih ke depan stasiun kota baru, kemudian dilanjutkan ke Jalan M.G.R Sugiyo Pranoto, Jalan Suropati dan terakhir di jalan Sultan Agung.

Di tiap titik, Dishub mengumpulkan jukir serta pengelola parkir. Apabila ditemukan karcis yang bukan dari Dishub maka karcis diamankan.

“Kami akan panggil dan kumpulkan pengelola parkir yang tidak taat aturan. Akan segera kami kumpulkan dan panggil di kantor,” pungkas Mustaqim. (Zhr)