Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Negeri, Kades Krembung Akan Dipanggil Kembali
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Dugaan korupsi Anggaran Desa yang meyeret Kepala Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Dalam rangka itu, Perangkat Desa Krembung serta tokoh masyarakat mendatangi kantor Kejari untuk dimintai keterangan.
Menurut penuturan SH, salah satu Perangkat Desa Krembung mengaku, dirinya beserta perangkat Desa berinisiatif sendiri mendatangi kantor kejaksaan pasca ramainya pemberitaan dugaan Korupsi yang dilakukan Kades Krembung. Hal itu dilakukan untuk memberikan keterangan sebenarnya, bahwa diirnya tidak bersalah.
“Kedatangan kami kesini karena kami tidak ingin terseret dalam kasus dugaan Korupsi yang dilakukan Pak lurah, Saya memang perangkat Desa Krembung, akan tetapi saya tidak pernah dilibatkan. Bendahara Desa biasanya menyodorkan berkas untuk saya tanda tangani, saat saya tanya untuk apa tidak pernah dijawab,” kata SH.
Sementara itu, Idham Khalid Kasi intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjelaskan, bahwa Kejaksaan telah mengirimkan tiga kali surat Panggilan kepada Kepala Desa dan Bendahara Desa Krembung, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
“Saat ini kami masih puldata dan pulkabet karena belum ada keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara. Mereka sudah tiga kali kami panggil, namun tidak ada yang datang, segera akan kami panggil kembali,” pubgkasnya. (Ries).
Tinggalkan Balasan