Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru di seluruh wilayahnya dengan total anggaran mencapai Rp412,6 miliar. Pencairan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memberikan dorongan ekonomi di daerah.

Secara nasional, pemerintah telah mengalokasikan Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19,3 triliun dialokasikan untuk ASN daerah, yang mencakup para guru di berbagai provinsi, termasuk Jawa Timur.

Hingga saat ini, pencairan THR bagi pensiunan telah mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 penerima, atau sekitar 97,66% dari target. Sementara itu, pencairan THR bagi ASN pusat dan pensiunan telah mencapai Rp20,86 triliun. Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya tambahan penghasilan, ASN dan guru dapat memenuhi kebutuhan mereka selama periode liburan, yang pada akhirnya juga akan mendorong aktivitas ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan jasa.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para tenaga pendidik serta aparatur negara lainnya. Dengan alokasi anggaran yang besar dan pencairan yang tepat waktu, diharapkan seluruh penerima dapat merasakan manfaatnya dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun nasional. (san/min).