Terkait Proyek Dua Jembatan Di Wonokasian, Wonoayu Sidoarjo, Inspektorat Periksa 4 Mantan Pejabat Desa
Sunariyono, Kades Wonokasian yang terpilih pada Maret 2021 ini menambahkan, ia sama sekali tidak pernah menerima satu lembarpun Laporan Pertangggung Jawaban (LPJ) anggaran dana desa serta anggaran lain sebelum masa pemerintahannya.
“Itu sebabnya, sejak kamis (9/9/2021) lalu sejumlah mantan pejabat Desa Wonokasian antara lain mantan Kades Sanusi, Pjs Kades Agung Karen Wibowo, Pjs Kades Buang Selamet dan mantan Bendahara Desa, Ivan, telah menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Sunariyono.
“Sebab, fenomena Zero LPJ, ditambah adanya dugaan arogansi dari Ketua BPD Desa Wonokasian yang selama ini mengerjakan semua proyek desa, disamping adanya dugaan KKN. Bayangkan, oknum Bendahara Desa konon masih keluarga dan keponakan dari Ketua BPD, yang masih keluarga mantan Kades Sanusi. Saya bingung, tidak tahu harus menumpahkan uneg- uneg ini kemana Pak Her,” ucap Kades Sunariyono kepada Heru Satriyo.
Selama masa Pemerintahan tersebut, Sunariyono menduga tidak pernah ada LPJ dana apa pun dari pejabatnya. Hal ini jelas sangat meresahkan Sunariyono selaku Kades Wonokasian baru yang terpilih, maupun para tokoh masyarakat setempat.
“MAKI Jatim memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan kami akan bersurat kepada Inapektorat untuk meminta telaah evaluasi sesuai pemeriksaan yang telah dilakukan,” ucap Heru.
Melihat dugaan korupsi itu, Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim langsung mengabarkan persoalan tersebut kepada Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH via WA.
Tinggalkan Balasan