Sunariyono, Kepala Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabipaten Sidoarjo

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- “Luar biasa”, demikian ungkapan spontan Heru SIP, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Korwil Jawa Timur, begitu mendengar terjadinya “Zero LPJ” baik oleh mantan Kades maupun dua orang Pejabat Sementara (Pjs) Kades Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Hal tersebut disampaikan Kades Wonokasian, Wonoayu, Sunariyono, ketika mendatangi sekretariat LSM MAKI Jatim di Perumahan Permata Juanda, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya, di Desa tersebut tengah ribut soal kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana desa yang melibatkan oknum bendahara desa yang tak lain adalah keponakan ketua BPD Wonokasian dan sekaligus masih kerabat mantan Kades Sanusi.

Dugaan penggelapan dana desa tersebut terkait dua proyek jembatan pada tahun 2019 di Dusun Dugo dan di Dusun Kasian (Pedukuhan Ngemplak), Desa Wonokasian, masing – masing proyek senilai Rp 150 juta. Selain itu, lanjut Sunariyono, ditahun sebelum ia menjabat juga diduga ada masalah penyaluran BLT yang dari Dana Desa (DD).

Secara kronologis, tambahnya, kasus itu bermula, bahwa (1) mantan Kades Wonokasian Sanusi selesai menjabat tahun 2019, (2) Pemerintahan Desa Wonokasian diisi Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Karen Agung Winowo (Kasi TU Kecamatan Wonoayu) mulai 2019 s/d Desember 2020, (3) selanjutnya pada Januari sampai Maret 2021 Pjs Kades Wonokasian diganti oleh Buang Selamet.