Terkait Peternakan Babi di Banyuwangi, Satpol PP; Ijin Usaha Sudah Ada
Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Satpol PP Kabupaten Banyuwangi mendatangi kandang peternakan babi yang berlokasi di Dusun Blibis Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Peternakan yang sempat diprotes masyarakat itu didatangi Satpol PP untuk memeriksa kelengkapan perijinan usaha, pada Kamis (11/8/2022) sore.
Tim penindak dari Satpol PP yang berjumlah empat orang bersama pengelola, melihat keadaan kandang babi yang berdiri diatas lahan seluas kurang lebih dua hektar itu.
Iwan, Kabid Penindakan Satpol PP mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi kandang ternak babi di patoman, berdasarkan laporan warga yang merasa keberatan atas keberadaannya.
“Berdasarkan laporan warga kami memeriksa terkait perijinannya, memang sudah ada surat ijinnya sejak lama, tahun 98-an dan tidak ada masa berlakunya. Ada surat ijin usaha, ijin lingkungan dan lainnya, maka kami tidak bisa apa-apa. Rencana memang akan ada pengembangan, kami menyarankan untuk segera mengurus pengembangan dan ijin pembaharuan dengan instansi terkait,” kata Iwan.
Tinggalkan Balasan