Karena Komitmennya yang Kuat Membangun Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana berkomitmen memberantas korupsi di segala bidang dalam kebijakan pemerintahan jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024 – 2029 ini. Hal itu yang membuat Sujani, Sekretaris Rumah Pancasila Sidoarjo kekeh tetap mendukung H Subandi dan Hj. Mimik Idayana dalam pilkada Sidoarjo.

“Komitmen H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana yang kuat terhadap pemberantasan korupsi itu yang membuat saya kekeh tetap mendukungnya dalam pilkada ini,” terang Sujani, Sekretaris Rumah Pancasila yang akrab disapa Bupati swasta ini.

Sujani menambahkan, komitmen H. Subandi yang juga Plt. Bupati Sidoarjo ini dalam membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi dibuktikan dengan membuat jargon jargon anti korupsi yang terus digaungkan sejak ia menggantikan Bupati Muhdlor Ali yang tersangkut kasus korupsi tersebut.

“Upaya membangun pemerintahan yang bersih dari kurupsi itu dibuktikan oleh H. Subandi dengan membangun komitmen para birokrat dan stake holder serta pimpinan partai politik. Hal yang sama juga dilakukan oleh Hj. Mimik Idayana. Itulah yang kemudian H Subandi mengajak Hj. Mimik Idayana berpasangan dalam pilkada ini karena mereka sama kuatnya dalam komitmen membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujar Sujani yang akrab disapa Komandan Jani ini.

Ditambahkan Sujani, Komitmen H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana membangun pemerintahan yang bersih dalam tagline pilkada 2024 – 2029 ini dengan mengajak partai koalisinya yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Kedua pimpinan partai tersebut menyepakati yang menjadi tagline politik pilkada 2024 ini karena mereka paham dengan H. Subandi,” ujar Sujani.

Sementara itu menurut Abdullah Kordinator KPNP (Koalisi Partai Non Parlemen) ketika dihubungi Sujani menjelaskan kepada H. Subandi karena menganggap H. Subandi punya komitmen membangun pemerintahan yang bersih.

“Kita punya pengalaman di Sidoarjo, 3 Bupati Sidoarjo secara berturut turut berakhir di penjara. Dan itu jangan sampai terulang kembali di pemerintahan daerah. Sidoarjo mendatang,” terang Abdullah seperti yang disampaikan Sujani. (mnr).