2 dari 3 halaman
Pengurus LPK RI Sidoarjo bersama Pengurus APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Sidoarjo saat LPK RI Sidoarjo menerima aduan kelangkaan minyak goreng

Soal kelangkaan minyak goreng di Sidoarjo itu, H. Dondik menegaskan, mestinya Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Sidoarjo mempublis atau menjelaskan ke masyarakat apa sebenarnya yang terjadi sebenarnya.

“Harusnya itu dijelaskan ke masyarakat. Soal kelangkaan minyak goreng itu apa penyebanya? Apa memang barangnya tidak ada. Disperindag Sidoarjo harusnya menjelaskan ke masyarakat, berapa jumlah ketersediaan barang dan jumlah kebutuhannya. Sehingga masyarakat tidak mencari cari tahu sendiri soal apa sebenarnya yang terjadi dengan kelangkaan minyak goreng ini,” tegas H. Dondik.

Karena itu, H. Dondik menganggap Disperindag Sidoarjo tidak kooperatif dengan kelangkaan minyak goreng di Sidoarjo ini. Sebagai pengurus LPK RI di Siodarjo, H. Dondik juga sudah pernah melakukan audiensi dengan Disperindag Sidoarjo.

“Namun soal berapa jumlah ketersediaan minyak goreng yang ada di Sidoarjo, kami masih belum membahas sampai disitu,” ujar Ketua LPK RI Sidoarjo yang juga dikenal sebagai pengusaha daging ini.