Soal Kades Plampangrejo Mengundurkan Diri, PAPDESI Banyuwangi Menyayangkan
Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) DPC Banyuwangi, menyayangkan atas pengunduran diri secara tiba-tiba Yudi Wiyono, dari jabatannya sebagai Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi.
Apalagi itu terjadi karena adanya tuntutan dari sebagian warga yang kontra, dan berharap menjaga kondisi masyarakat tetap kondusif. Pernyataan pengunduran diri, dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, yang disampaikan dalam acara dialog dihadapan sebagaian warganya, di pendopo desa, Kamis (20/10/2022), siang.
Ketua DPC Papdesi Banyuwangi, Murai Ahmad, SH., kepada media ini, Jumat (21/10/2022) mengatakan, jika pihaknya menyayangkan tindakan itu.
“Dalam amanah undang-undang, mestinya juga harus melalui musyawarah desa, yang dalam setiap keputusan difasilitasi BPD. Disitu ada keterwakilan dari semua unsur masyarakat, artinya tidak serta merta diputuskan dalam satu acara dialog atau audensi saja,” tuturnya.
Menurut Murai, peristiwa itu adalah keprihatinan bersama. Pihaknya beserta jajaran, bersama Anton Sujarwo (ketua ASKAB) serta rekan-rekan, telah menemui Yudi Wiyono untuk memberikan support moral.
“Pada setiap pertemuan apapun pasti ada perbedaan dan protes, namun jika ada komunikasi antara pemerintah desa dengan BPD yang baik, BPD pasti memfasilitasi. Tidak elok jika mas Yudi langsung mengundurkan diri, karena masyarakat memerlukan pelayanan, dan ada hak masyarakat yang harus di tunaikan sampai akhir jabatan,” ujarnya.
Terkecuali, lanjut Murai, jika kepala desa tersangkut perkara. Misalnya terkena OTT karena pungli, narkoba, pemerkosaan, atau terkena perkara yang telah diputus inkracht, dijatuhi hukuman diatas 5 tahun.
“Itu adalah pidana murni, tidak bisa di tawar, maka kami menyarakan mas Yudi untuk memperbaiki dan mencari solusi, tidak harus mundur. Pastinya para pendukungnya juga dikecewakan,” terang Murai.
Masih menurut Murai, bila dikehendaki, masih ada kesempatan bila untuk kebaikan dan ketentraman bersama. “Melalui Camat, Pemda di Kabag hukum, DPMD dan lainnya bisa duduk bersama, membahas kekeruhan sekaligus memberikan jalan terbaik,” pungkasnya. (wiy).
Tinggalkan Balasan