Rambu Tempat Parkir
Foto; istimewa

Kota Malang,- Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak dan retribusi yang dipungut dari masyarakat, diantaranya adalah parkir. Pun terjadi di Kota Malang, persoalan parkir di Kota Malang menjadi sorotan anggota legislatif.

Sistem parkir dinilai akan berpengaruh pada peningkatan potensi PAD. Satu diantaranya adalah usulan penerapan sistem parkir online, sistem tersebut sepertinya menjadi keharusan untuk direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Penerapan sistem karcis yang selama ini berjalan, banyak dikeluhkan masyarakat karena terkadang terjadi pemakaian berulang-ulang. Disisi lain memang ada upaya sistem karcis bisa diubah menjadi karcis sekali pakai. Yaitu dengan cara pemberian stempel, tanggal, atau karcis yang diberi hologram khusus.

Wali Kota Malang Sutiaji, menanggapai usulan terkiait sistem parkir onlibe. Dia menyatakan jika penerapan parkir online nantinya akan dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha.

Adapun terkait pengelolaan yang akan diserahkan dalam Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) itu, kini masih dalam tahap menunggu pengesahan.

“Saat ini memang masih dalam transisi sebelum disahkan Perda Tugu Aneka Usaha kita pakai simulasi UPT dulu. Nantinya kalau sudah sah dan Peraturan sudah digedok ya kita serahkan ke Tunas (Perumda),” ujarnya.

Kelebihan dari sistem parkir online itu, Sutiaji menjelaskan siapapun termasuk seluruh warga Kota Malang bisa melakukan pemantauan secara langsung melalui ponselnya masing-masing.

Sistem parkir ini diyakini sebagai salah satu upaya untuk menekan kebocoran parkir yang selama ini banyak menjadi dikeluhkan. Bahkan pendapatan dari sektor parkir di hari itu juga bisa langsung terpantau.

“Melalui aplikasi ini. Semua bisa melihat parkir di Jalan Kawi misalnya. Jumlahnya berapa, hasilnya berapa, bisa langsung dipantau semuanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, total PAD Kota Malang di tahun 2019 gagal mencapai target yang telah ditentukan sebelumnya. Target Rp 613 miliar, dan hanya terealisasi Rp 588 miliar.

Melalui sistem parkir online, diharapkan PAD Kota Malang di tahun 2021 yang ditargetkan senilai Rp 3 triliun diharapkan akan tercapai. (san).