Simulasi Resepsi Pernikahan dengan Tetap Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan
Sidoarjo,- Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sejumlah pelaku usaha hajatan pernikahan, menggelar simulasi resepsi pernikahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan itu diharapkan menjadi inspirasi bagi para calon pengantin, pengusaha katering dan wedding organizer, agar saat menggelar resepsi pernikahan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tetap dapat menyelenggarakan hajatan dengan perasaan aman dan nyaman.
Simulasi resepsi pernikahan yang diselenggarakan di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (13/7/2020), dihadiri Forkopimda Kabupaten Sidoarjo serta sebanyak 12 vendor Wedding Organizer.
General Manager Fave Hotel Sidoarjo Iwan Setiawan menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah wedding organizer bermaksud mengadakan simulasi resepsi pernikahan di tengah masa adaptasi kebiasaan baru. “Tujuannya mengedukasi masyarakat agar saat menggelar hajatan supaya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan tersebarnya Covid-19,” jelasnya.
Beberapa protokol kesehatan yang akan diterapkan saat hajatan pernikahan. Antara lain, pengantin, keluarga pengantin, pihak panitia dan tamu memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun atau cairan hand sanitizer yang telah disiapkan panitia, ada alat pengukur suhu tubuh, panitia memberikan tanda tempat berdiri bagi keluarga maupun tamu agar tidak berkerumun saat berada di dalam lokasi hajatan, serta beberapa ketentuan lainnya.
Menyaksikan simulasi resepsi pernikahan, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan para wedding organizer dalam masa transisi new normal.
Masyarakat dibolehkan beraktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Begitu pun jika ingin mengadakan resepsi yang menggunakan hiburan yang besar, harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Bagi para pelaku ekonomi silahkan berkreasi, silakan beraktivitas asal tetap mempertahankan protokol kesehatan,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Himbauan agar pihak penyelenggara hajatan, juga sebagaimana disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Yang telah memperbolehkan bila ada warga yang bermaksud menggelar resepsi pernikahan. Namun dengan syarat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jumlah tamu undangan juga harus dikurangi setidaknya separuh dari kuota gedung. Lokasi acara juga harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan, tersedianya tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, pengaturan kursi sesuai pola physical distancing dan sebagainya,” pesannya. (ries).
Tinggalkan Balasan