Setelah Melalui Pembahasan Yang Inten, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Akhirnya Mensahkan KUA – PPAS 2024
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, Senin (21/08/2023) sore di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron dan Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko.
Dalam Rapat Paripurna tersebut membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dan secara resmi mengesahkan KUA-PPAS tersebut.
Hadir pula para pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan beserta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam Rapat Paripurna itu ada 30 anggota dewan yang hadir dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum sesuai dengan Pasal 124 Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Tentang Tata Tertib DPRD. Dan menyatakan rapat ini dibuka,” kata Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan membuka Rapat Paripurna.
Dalam Rapat Paripurna itu mendengarkan penyampaian juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan KH. Shobih Asrori. Setelah mendengar penyampaian juru bicara Banggar itu, Rapat Paripurna menyatakan mengesahkan KUA – PPAS 2024. Pengesahan KUA – PPAS itu ditandai dengan penanda tanganan Pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, bahwa legislatif bersama mitra masing-masing OPD sudah melakukan pembahasan tersebut kemudian dirumuskan dalam tim banggar. Hingga disepakati hal-hal yang masuk prioritas sesuai plafon anggaran daerah tahun 2024 mendatang.
“Kami sudah melakukan pembahasan KUA- PPAS itu selama dua pekan. Berdasarkan pembahasan itu, telah disepakati prioritas anggaran sesuai plafon anggaran daerah,” terang Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan, penetapan KUA – PPAS itu sebagai langkah awal untuk meneruskan pembangunan daerah Kabupaten Pasuruan tahun depan.
Gus Irsyad, panggilan akrab Bupati Pasuruan ini berharap agar langkah ini bisa mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.
Namun demikian, sebagaimana yang disebutkan Rapat Paripurna pada 7 Agustus 2023 lalu, disebutkan, diproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp 3,45 triliun. Angka tersebut mengalami penyusutan Rp 60 milyar atau 1,7 persen dibandingkan target pendapatan pada tahun 2023 yang mencapai Rp 3, 51 triliun. (mnr).
Tinggalkan Balasan