Seorang Pengedar Sabu di Malang Diringkus Polsek Singosari
Kota Malang,- Virus corona agaknya tidak membuat peredaran sabu melemah, terbukti seorang pengedar sabu Yudhi Prasetyo, warga Kelurahan Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, diringkus Polisi pada Senin 30/03/2020).
”Tertangkapnya tersangka ini berawal dari pengembangan tersangka lainnya yang sebelumnya telah kita amankan. Hingga kini anggota kami masih lakukan pendalaman guna menangkap jaringannya,” kata Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni.
Sekedar informasi, pada akhir pekan lalu anggota Unit Reskrim Polsek Singosari mengamankan seorang sindikat jaringan peredaran sabu-sabu. Tersangka yang tertangkap adalah Arief Firmansyah, warga Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
Saat diringkus, petugas mendapati dua poket sabu yang disimpan di saku celana. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang bernma Yudhi.
Dari pengakuan tersangka, anggota Unit Reskrim Polsek Singosari melakukan pengembangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono berhasil menangkap tersangka saat bertransaksi sabu.
Tersangka Yudhi diamankan di kawasan Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari. Polisi mendapatkan barang bukti. ”Sepoket sabu berat lebih dari 0,01 gram dan satu unit HP berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelas kapolsek Singosari.
”Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan perundang-undangan tentang narkotika, sesuai yang tertera dalam Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” pungkas kapolsek Singosari. (san).
Tinggalkan Balasan