M. Yusuf
Petani Asal Desa Durungbedug, Candi

Sidoarjo,- Setelah sebelumnya DPC PDI Perjuangan Sidoarjo menyatakan tak setuju atas rencana pengurangan lahan pertanian yang diusulkan Pemda Sidoarjo melalui drat revisi Perda RTRW Kabupaten Sidoarjo.

Seorang petani asal Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, M. Yusuf berpendapat bahwa jangan sampai terjadi pengurangan lahan pertanian produktif di Kabupaten Sidoarjo. Petani butuh perlindungan, bukan malah dihabiskan lahannya.

“Saya sangat tidak setuju. Dari lambang Sidoarjo saja itu sudah tidak cocok. Lambang sidoarjo itu bandeng dan udang yang dilingkari padi dan kapas, lha ini kok malah lahan pertanian dikurangi besar-besaran,” jelasnya.

M. Yusuf saat menebar benih sayur di sawahnya

“Pertanian adalah kehidupan bagi kami. Bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Seorang petani ketika kehilangan lahan pertaniannya akan lebih banyak efek negatifnya daripada positifnya,” kata pria yang akrab dipanggil Yusuf itu.


Baca Juga: Perda Tata Ruang Wilayah Sidoarjo akan Direvisi, Hampir 50% Lahan Pertanian Akan Dihapus


Bahkan Yusuf memberikan contoh apa yang terjadi di Desanya. Telah terjadi pengurangan lahan pertanian menjadi perumahan selama beberapa tahun terakhir.

“Pemilik sawah yang telah berubah jadi perumahan, memang pada awalnya memegang duit banyak. Tapi itu ternyata juga tidak lama. Setelah habis buat belanja ini itu, karena sudah tidak punya sawah lagi, umumnya hanya dirumah, yang datang kemudian stres, tidak sehat karena kurang sinar matahari dan olahraga. Justru pada akhirnya sakit-sakit an. Mereka biasa ke sawah, bukan pekerja kantoran. Di sawah itulah mereka menemukan kebahagiaan,” jelas Yusuf serius.

Yusuf yang keseharian bercocok tanam sayur mayur tersebut kembali menambahkan, petani butuh dukungan. Misalnya terpenuhinya sarana dan prasarana pertanian. Kemudahan pemasaran hasil pertanian. Murahnya harga pupuk, dll. Itu yang penting menurut saya perlu dilakukan.

DPC Gerinda Sidoarjo Sayangkan Rencana Pengurangan Lahan Pertanian di Sidoarjo

Sementara itu DPC Partai Gerindra Sidoarjo, mengambil sikap yang sama. Kayan, SH, Ketua DPC Gerindra Sidoarjo yang juga salah satu Wakil Ketua di DPRD Sidoarjo, mengatakan menyayangkan rencana tersebut.

Kayan, SH
Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo

“Sejak awal, kami sebenarnya keberatan kalau sampai terjadi pengurangan lahan pertanian. Apalagi usulan dari eksekutif luasannya sangatlah besar. Sayang sekali kalau sampai ada pengurangan lahan pertanian di Sidoarjo yang pengajuannya dalam draft revisi perda RTRW hampir 50% dari lahan yang ada,” kata Kayan.


Baca Juga: Rencana Revisi Perda RTRW di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin; “Pertanian Bukan Hanya Soal Makan, Tapi Budaya Bangsa”


Kayan menambahkan, bidang pertanian seharusnya mendapatkan dukungan besar dalam keberlangsungannya. Karena sesuai arahan dari Pemerintah Pusat melalui Presiden, bahwa Indonesia sedang berusaha mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan.

“Yang perlu dilakukan menurut saya bukan pengurangan lahan pertanian, akan tetapi dukungan pada para petani. Seperti kurangnya sarana dan prasarana yang selama ini dikeluhkan petani. Menurut saya itu jauh lebih penting,” tambah sosok yang juga Mantan Kepala Desa Jatikalang, Prambon itu.

Seperti diberitakan di media ini sebelumnya, rencana revisi Raperda RTRW yang akan dilakukan Pemda Sidoarjo dan sedang dibahas oleh Pansus di DPRD Sidoarjo, mendapat sorotan dari Fatihul Faizun, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo.

Menurut sosok yang lebih akrab dipanggil paijo itu, revisi perda yang akan menghapus hampir 50 % lahan pertanian produktif itu bertentangan dengan Perda Provinsi Jawa Timur No. 5 Tahun 2012 Tentang RTRW 2011-2031.

Hasil kajian dan temuan Pusaka itu, mendapat tanggapan dari H. Rahmat Muhajirin, SH. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Rahmat mengatakan, kalau revisi perda itu melanggar aturan di atasnya maka DPRD Sidoarjo lebih baik menghentikan pembahasannya dan mengembalikan draft revisi Perda RTRW kepada eksekutif. (uzi).