Kedua pelaku saat diamankan dan diinterogasi di Polres Pasuruan

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Miris, pasangan selingkuh nekat curi motor di parkiran Rumah Sakit Prima Husada, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dua terduga pelaku curanmor diketahui bernama Supriyadi (37) warga Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan Siti Hasana (37), warga Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Aksi curanmor keduanya terekam jelas CCTV yang ada di Rumah Sakit. Berbekal itu polisi pun tidak kesulitan mengamankan keduanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku Supriyadi mengaku adalah seorang duda yang sedang menjalin hubungan dengan Siti Hasana yang masih bersuami dan memiliki 4 anak.

“Kedua pelaku ini memiliki hubungan khusus, tapi yang perempuan sudah bersuami dan memiliki 4 anak, dan yang laki-laki duda,” kata Iptu Vani Badra Sadewa, Kanit 4 Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB. Korban M. Riduwan (32) warga Kecamatan Pandaan yang kehilangan motor Honda Supra 125 bernopol W 4902 LA.

Korban kemudian melapor ke Polsek Sukorejo. Hasil oleh TKP dan CCTV rumah sakit, terlihat sepasang pria dan wanita yang mencurigakan mondar mandir di parkiran, terduga pelaku Supriyadi mendorong keluar motor korban dan membawanya kabur.

“Pelaku menggunakan karcis palsu untuk mengelabuhi petugas di loket karcis ,” kata Iptu Vani.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (min).