Blitar | JATIMONLINE.NET,- Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa 27 Agustus 2024.

Mereka mengucapkan sumpah janji sebagai wakil rakyat dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Seremonial pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih itu berlangsung di Graha DPRD Kabupaten Blitar.

Berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/011.2/2024, Tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029, Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik.

Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih itu berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dikemas dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024.

Pelantikan dan sumpah jabatan ini sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/011.2/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029.

Dalam  kesempatan ini, Hadir  Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar, perwakilan partai politik, dan para tamu undangan lainnya, serta para keluarga anggota DPRD terpilih.

Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kabupaten blitar yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, juga kepada anggota legislatif masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatifnya.

“Terima kasih pula kepada KPU dan jajaran penyelenggara Pemilu sampai KPPS yang telah melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik. Juga kepada Bawaslu beserta jajarannya yang telah berupaya maksimal mengawasi pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Bupati Blitar Rini Syarifah

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar yang baru diambil sumpah dan janjinya periode 2024-2029. “Semoga dapat mengemban
amanah dengan baik dan penuh tanggungjawab,”ungkapnya.

Bupati Rini Syarifah juga menyampaikan ungkapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas dedikasi, pengabdian anggota DPRD Kabupaten Blitar yang telah purna tugas.

Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar dilantik yaitu, sebanyak 16 kursi DPRD diisi dari Partai PDIP, 11 Kursi Partai PKB, 7 kursi dari Partai Gerindra, 5 kursi dari Partai PAN, 5 kursi dari Partai Golkar, 3 Kursi dari Partai Nasdem, 2 kursi dari Partai Demokrat, dan 1 kursi dari Partai PPP. (mam/zhr).