Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Seorang santri dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes Metal), Pasuruan, mendadak jadi korban penculikan salah sasaran yang ternyata bermotif narkoba. Peristiwa ini terjadi saat MS (17), santri asal Bangil, tengah membeli kebutuhan di sebuah toko pada malam hari. Tiba-tiba, ia disergap oleh lima orang pria tak dikenal dan dipaksa masuk ke mobil Avanza berwarna hitam.

Aksi penculikan ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, menimbulkan kepanikan di kalangan pesantren serta masyarakat sekitar. Pihak keluarga dan pesantren segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Pasuruan, yang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil melacak keberadaan mobil pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke Exit Tol Kebomas, Gresik. Di lokasi tersebut, polisi meringkus lima orang pelaku, serta menyita tiga airsoft gun, sejumlah handphone, dan alat isap sabu. Mereka diduga sempat berpesta narkoba sebelum menjalankan aksinya.

Namun yang mengejutkan, para penculik ternyata salah sasaran. Mereka mengira korban adalah RN alias DPS, seseorang yang diduga memiliki masalah utang sabu dengan salah satu pelaku bernama RZ. RN ternyata tidak ada di lokasi, dan MS yang kebetulan memakai pakaian serupa menjadi korban salah tangkap.

Dari pengakuan para pelaku, diketahui bahwa dalang penculikan ini adalah seorang pria berinisial P, yang saat ini masih buron. P diduga menyuruh RZ menculik RN sebagai bentuk tekanan agar utang narkoba segera dilunasi. Sayangnya, rencana mereka gagal total dan justru membuka tabir jaringan narkoba yang lebih luas.

Empat dari tujuh orang yang sempat diamankan polisi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan residivis kasus narkoba dan bahkan sempat mengonsumsi sabu sebelum menjalankan penculikan tersebut.

MS kini telah kembali ke pondok dan menjalani pemulihan psikologis. Sementara itu, kepolisian terus memburu otak penculikan dan mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini. (min).