Salah satu penginapan yang ada di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, jajaran Pemerintahan Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, menghimbau para pelaku usaha penginapan dan tempat kos, agar selalu mencatat data identitas para tamunya.

Di wilayah Desa Karangbendo, selain terdapat Perguruan Tinggi Negeri, juga ada beberapa tempat usaha dan hiburan malam, jadi mahasiswa maupun para karyawan banyak tinggal dan kos. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, diperlukan himbauan dan penertiban secara rutin.

Kepala Desa Karangbendo, Budiharto kepada media ini, Rabu (22/3/2023) mengatakan, jika pihaknya selalu menghimbau pada pemilik tempat usaha penginapan maupun kost untuk meminta dan mencatat data para tamu.

“Pemerintahan Desa Karangbendo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, beserta perangkat desa lainnya, secara rutin telah melakukan himbauan para pelaku usaha penginapan dan kost, dengan mencatat data identitas diri para tamu. Semalam dan sebelumnya, kita bersama jajaran Polsek Rogojampi, Trantib Pol PP melakukan operasi PEKAT dan penertiban menyambut bulan Ramadhan. Ada dua pasangan (pria dan wanita) yang tidak bisa menunjukkan identitas resmi, sehingga dibawa ke Polsek,” kata Budiharto.

Untuk diketahui beberapa waktu sebelumnya awak media ini, mengawal perkara laporan penggelapan/pencurian yang dilakukan oleh dua orang yang kost diwilayah Desa Karangbendo. Sayangnya ihak kepolisian kesulitan menangkap pelaku, karena pemilik atau pengelola tempat kos tidak mencatat data identitasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rogojampi, Kompol Soedarsono SH pada media ini membenarkan bila pihaknya beserta jajaran secara rutin melakukan penertiban penginapan dan tempat kos.

“Iya benar, sebenarnya kita rutin melakukan penertiban, dan dalam menyambut bulan ramadhan kita gelar operasi pekat,” singkatnya. (wiy).