Desk Pilkada DPC PKB Pasuruan Masih Menerima Pendaftaran Calon Bupati – Wakil Bupati

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Rekomendasi DPP PKB Untuk Pilkada Kabupaten Pasuruan telah Jatuh ke KH. Mujib Imron sebagai Calon Bupati Pasuruan, sedangkan Rekom Tahap 2 masih menunggu berita selanjutnya dari DPP PKB. Secara mekanisme di internal PKB, yang dapat Rekom Tahap 1 kemungkinan dapat Rekom Tahap 2. Namun ternyata DPP PKB juga punya kewenangan untuk membatalkan Rekom Tahap 1.

Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan masih membuka dan menerima pendaftaran Calon Bupati – Wakil Bupati. itu bisa dilihat bahwa hari ini, Sabtu siang, 18 Mei 2024 Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan masih menerima pendaftaran Ali Sodikin mendaftar sebagai Calon Bupati. Desk Pilkada DPC PKB melayaninya dengan baik.

Sementara kemarin, Jumat sore 17 Mei 2024 DPC PKB Kabupaten Pasuruan mengumumkan kalau rekomendasi DPP PKB jatuh ketangan KH. Mujib Imron atau Gus Mujib. “Kok Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan masih membuka pendaftaran Calon Bupati – Wakil Bupati. Bukankah rekomendasi jatuh ke tangan Gus Mujib?” tanya wartawan media ini pada pengurus Desk Pilkada Kabupaten Pasuruan, yang tampak menunggu kedatangan Ali Sodikin karena mau mendaftar sebagai Calon Bupati melalui PKB.

“Iya, Rekom Tahap 1 memang telah jatuh ke tangan Gus Mujib. Tapi itu masih menunggu rekom tahap 2. Yang dapat Rekom Tahap 1 kemungkinan dapat juga Rekom DPP PKB tahap 2. tapi kemungkinan juga bisa batal. Tapi yang tidak dapat tahap 1, ya kemungkinan besarnya tidak dapat Rekom Tahap 2. Itu diatur dalam pedoman DPP PKB dalam Cakada,” jelas salah satu anggota Desk Pilkada itu.

Sementara itu, Bahrul Alam, Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi mekanisme pendaftaran dan rekomendasi DPP PKB pasca menerima pendaftaran Calon Bupati Ali Sodikin, membenarkan bahwa soal rekom ada mekanisme tahap 1 tahap 2 dari DPP.

“Bahkan DPP PKB bisa juga membatalkan bagi calon yang sudah dapat Rekom Tahap 1 menuju Rekom Tahap 2. Itu semua kewenangan DPP PKB. Kita tidak tahu apakah nanti rekom tahap 2 jatuh ke siapa. Itu kewenangan DPP PKB. Kita hanya menjalankan mekanisme pendaftaran sesuai porsinya. Setelah ada tanda tangan dari bakal calon dan Desk Pilkada, terus kita kirimkan ke DPP PKB. Dapat uji kelayakan dan kepatutan yang layak untuk mendapatkan Rekom, itu kewenangan DPP PKB,” terang Bahrul Alam.

Dilanjutkannya, hingga sampai hari ini, Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan masih menerima pendaftaran Calon Bupati – Wakil Bupati. Lebih lanjut Bahrul Alam tidak menerangkan kapan pendaftaran Calon Bupati- Wakil Bupati ditutup. “Kapan juga tidak tahu, terkait pengumuman rekom DPP PKB tahap 2 diumumkan. Ya kita nunggu informasi selanjutnya dari DPP PKB,” jelas Bahrul Alam. (mnr).