Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Hasil operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, berhasil menjaring 733 orang pelanggar protokol kesehatan.

Ratusan orang itu mengikuti sidang pada Kamis (24/09/2020) bertempat di GOR Sidoarjo. Mereka masuk dalam kategori tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sidang dimulai dari pagi sampai sore hari, ratusan pelanggar itu bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Mereka yang mengikuti sidang diharuskan mencuci tangan dulu, dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, serta duduk yang tertata sesuai aturan physical distancing.

Sebanyak 733 pelanggar yang trlah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp 150 ribu di meja bank yang tersedia di lokasi.

“Denda yang telah dibayar oleh para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang alokasinya diperuntukan bagi dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya,” jelas Ahmad Zaini, Plh. Bupati Sidorjo.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di Sidoarjo sudah mulai meningkat.

“Saat ini sudah jarang, bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga demikian,” jelas Kombes Pol. Sumardji.

Kombes Pol. Sumardji menambahkan, hal itu tidak akan mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi, yang dilakukan Bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.

“Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan akan tetap berjalan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin dengan titik lokasi yang berpindah-pindah berdasar koordinasi bersama pihak Dinas Kesehatan terkait mana wilayah yang perkembangan terkonfirmasi Covid-19,” pungkasnya. (Ries).