Bangkalan | JATIMONLINE.NET,- Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron meminta para camat untuk mendisiplinkan warganya agar mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Pendisiplinan itu untuk mencegah agar Covid-19 tak kian menyebar di Kabupaten Bangkalan.Permintaan itu disampaikan Bupati dalam Rapat Evaluasi PPKM Mikro di Pendopo Agung Bangkalan. Selasa (22/6/2021).

Dihadapan seluruh camat serta pihak terkait lainnya, Bupati menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan PPKM mikro.Menurut Bupati, tanpa adanya kedisiplinan masyarakat mulai dari tingkat paling bawah, pelaksanaan PPKM mikro tidak akan berhasil. Penanganan dan pencegahan Covid-19 ini, menurutnya butuh kebersamaan mulai dari pusat hingga daerah.

Camat diminta menindaklanjuti setiap permasalahan di desa, yang nantinya dapat bekerjasama dengan Puskesmas dan Satgas Covid-19, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

“Kami minta khususnya kepada camat yang wilayahnya menjadi atensi penanganan Covid-19 agar mengetatkan pelaksanaan PPKM mikro. Segera lakukan koordinasi apabila ditemukan kendala,” kata Bupati.

Bupati juga meminta para petugas PPKM Mikro hingga tingkat RT/RW untuk terus melaksanakan pemantauan kasus aktif. Nantinya, data hasil pemantauan tersebut dilaporkan secara obyektif agar menjadi bahan evaluasi yang tepat untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Data yang obyektif tentu akan memungkinkan untuk mengambil langkah antisipasi dengan segera untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus kembali,” ujar Bupati.

Sementara ini Ada delapan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas penanganan Covid-19, diantaranya Kelurahan Kraton, Pejagan dan Bancaran, Kecamatan Bangkalan.

Kemudian Desa Arosbaya dan Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh. (min).