SURABAYA, JATIMONLINE.NET, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Jawa Timur 2024. Dengan keputusan ini, kemenangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai pasangan calon nomor urut 2 semakin kuat untuk melanjutkan kepemimpinan di Jawa Timur.

Musaffa mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang telah berlangsung. Menurutnya, keputusan MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang perlu diterima oleh seluruh masyarakat, termasuk para kandidat yang telah berkompetisi.

“Kini saatnya melangkah bersama. Tidak ada lagi paslon 01, 02, atau 03, yang ada hanya masyarakat Jawa Timur yang rukun dan bersatu,” ujarnya di Surabaya, Kamis (6/2).

Ia juga mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, untuk menjaga stabilitas dan memperkuat persatuan. Menurutnya, kemajuan Jawa Timur membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak.

“Mari kita bangun kolaborasi yang konstruktif. Keberhasilan provinsi ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Musaffa menegaskan bahwa PW Ansor Jawa Timur siap mendukung program pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pihaknya berkomitmen menjadi mitra strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, serta upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kedewasaan politik yang ditunjukkan oleh seluruh pihak, termasuk para kandidat, tim sukses, dan pendukung. Musaffa berharap semangat persatuan tetap terjaga agar Jawa Timur tetap harmonis dalam menghadapi dinamika politik.

“Pasca-pilkada, mari kita fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bergandengan tangan untuk menjadikan Jawa Timur provinsi yang maju dan guyub rukun,” tutupnya.