Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Pulang dari tempat hiburan malam, pengendara Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi (nopol) L 1755 JY terlibat kecelakaan di Surabaya.

Mobil yang dikendarai oleh seorang belia berinisial ASH (17) menabrak motor honda beat nopol W 3587 NAK yang dikendarai oleh Sulastri (42) di perempatan Jalan Adityawarman Surabaya, Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Ipda Suryadi Kanit Laka Polrestabes Surabaya, menyatakan, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari Jalan Adityawarman menuju Jalan Mayjend Sungkono. Saat sampai di lokasi ASH melanggar lampu lalu lintas dan kecelakaan pun terjadi.

“Pengendara R2 (roda 2) membawa belanjaan dari Jalan Kutai ke arah Kodam. Roda dua ditabrak sama R4 (roda 4). Setelah menabrak R2, kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pos polisi kemudian mobil terguling. Pengemudi R4 hasil keterangan sementara, habis dari tempat hiburan malam atau restoran yang ada di PTC, di sana keterangannya meminum beberapa gelas minuman,” jelas Ipda Suryadi.

Akibat kecelakaan, pengemudi mobil Pajero mengalami luka sobek pada pelipis mata dan luka lecet pada tangan kanan, sedangkan pengendara motor mengalami luka pada tangan kanan.

Kedua korban saat ini telah dirujuk ke RSUD. Dr. Soetomo Surabaya dan sudah didampingi keluarga masing-masing.

“Kasus masih pendalaman. Sekarang pengobatan dulu. Kita upayakan tes narkoba positif atau negatif untuk antisipasi. Setelah itu kita mintai pertanggungjawaban atas akibat kejadian ini fasilitas rusak, dan proses hukum akan berlanjut,” tegasnya.

Ipda Suryadi mengimbau kepada masyarakat, agar saat berkendara tidak dalam keadaan lelah atau mabuk, karena dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri di jalanan. (man/red).