PUK SPKEP KSPI PT. Eka Prima Ruberindo Gelar Aksi Damai Menolak RUU Omnibus Law
Pasuruan,- Pada hari senin 10 agustus 2020 Sekitar kurang lebih 80 anggota PUK SPKEP KSPI PT. EKA PRIMA RUBRERINDO menggelar aksi damai di depan pintu masuk perusahaan.
Aksi berlangsung satu jam, di mulai Pukul 07.00 – 08.00 WIB pagi. Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan DPR RI yang terkesan tidak netral dalam mengambil kebijakan sehingga merugikan kaum pekerja seluruh indonesia, kalau sampai mengesahkan RUU Omnibus Law.
Massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cuci tangan dan memakai masker. Sebelum aksi digelar juga dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun oleh security dari perusahaan.
Menurut M.Sigit ketua PUK SPKE KSPI PT.EKA PRIMA RUBRERINDO, aksi hari itu adalah bentuk solidaritas semua pekerja yang tergabung dalam PUK SPKEP KSPI. “Saya sangat mengapresiasi kekompakan semua anggota,” ungkap Sigit
Sementara itu, Ubaidillah selaku Sekretaris PUK PT.EPR juga menjelaskan pentingnya aksi damai di lakukan demi masa depan pencari kerja dan kaum buruh dimasa mendatang.
Ketua PUK termuda di jajaran kepengurusan PUK SPKEP KSPI di seluruh Kabupaten Pasuruan itu menjelaskan. Aksi damai digelar serentak di setiap pintu masuk Perusahaan di seluruh Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten yang lain di seluruh Indonesia. Aksi yang dilakukan dua kali selama bulan agustus ini diharapkan bisa membuat pemerintah dan DPR RI tergerak hatinya sehingga membatalkan RUU Omnibus Law.
Dalam orasinya ubaidillah menyampaikan sangat kecewa terhadap pemerintah dan DPR RI karena terkesan ada keberpihakan terhadap pengusaha. Ini terbukti dengan terburu-burunya akan mengesahkan RUU Omnibus Law yang menurutnya cacat prosedural.
“Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah dan DPR RI menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mereka seakan sudah lupa akan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” pungkas Ubaidillah. (rul).
Tinggalkan Balasan