Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Yayasan Pusaka Indonesia Raya (PUSAKA) kembali melayangkan surat kedua kepada sejumlah lembaga negara dan pemangku kepentingan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh PT SIER/PIER di kawasan industri di Kabipaten Pasuruan. Surat tersebut dikirim ke Presiden RI, Komisi II DPR RI, KPK, Ombudsman, serta Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk desakan atas sikap diam pihak perusahaan.

“Ini sudah surat kedua kami. Jika tetap tidak digubris, kami akan membawa persoalan ini ke ruang publik lebih luas, termasuk menggandeng kekuatan sipil,” ujar Ahmad Fauzi, Direktur Yayasan PUSAKA Indonesia Raya.

Menurut PUSAKA, surat lanjutan ini tidak hanya berisi kronologi sengketa, tetapi juga dokumen tambahan berupa bukti administratif dan peta tanah yang diklaim diserobot. Lembaga ini berharap, tekanan dari publik dan pemerintah pusat dapat memaksa PT SIER/PIER merespons dengan transparan dan bertanggung jawab.

Sikap bungkam PT SIER/PIER dianggap mencerminkan kurangnya komitmen terhadap prinsip keadilan dan keterbukaan informasi publik. Hal ini memicu keresahan, tak hanya di kalangan warga terdampak, tetapi juga aktivis agraria yang telah lama mengawal isu perampasan tanah di berbagai daerah.

“Kami melihat pola klasik pengabaian oleh korporasi, yang sudah terlalu sering terjadi. Kali ini kami tidak akan diam,” tambah Fauzi.

PUSAKA kini menyusun langkah untuk membentuk koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari organisasi HAM, lembaga bantuan hukum, akademisi, dan jurnalis independen. Tujuan utamanya adalah mengawal kasus ini secara kolektif dan memastikan suara warga tidak dipadamkan oleh kekuasaan korporasi.

Koalisi ini juga akan mengadakan diskusi publik, petisi online, dan kemungkinan aksi damai jika surat kedua tetap tidak mendapatkan tanggapan. “Jika jalur resmi tak direspons, kami akan bawa ini ke ruang yang lebih terbuka — ruang rakyat,” pungkas Fauzi serius. (dar).