Rapid Test saat razia jam malam di Sidoarjo.
Foto; Humas Polresta Sidoarjo

Sidoarjo,- Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, Kepolisian Resort Kota Sidoarjo telah melakukan razia jam malam sebanyak 11 kali. Pada tiap kali razia, masih banyak masyarakat yang terjaring, rata-rata per harinya 300 orang.

Masyarakat yang terjaring razia itu kemudian diharuskan mengikuti rapid test secara acak. Bagi yang menunjukkan hasil reaktif, maka mereka akan dibawa ke Gedung BKD Sidoarjo guna mendapatkan Swab test dengan hasil lebih akurat.

Ke depan Rapid Test pada jam malam akan lebih memprioritaskan rentang usia 50 tahun ke atas. Ini akan dilakukan pada PSBB tahap kedua.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, itu dilakukan berdasar evaluasi rapid test yang digelar pada PSBB tahap pertama.

“PSBB tahap kedua nanti Rapid Test akan diprioritaskan untuk usia 50 ke atas. Hasil rapid yang ribuan selama ini, kalau dilihat samplingnya misal dari 100 rapid, ternyata yang usianya dibawah 50 itu hasil negatif minim sekali. Yang banyak positif adalah rentang usia 50 ke atas,” ujar Kombes Pol Sumardji pada Selasa (12/5/2020).

Sumardji menambahkan selama penerapan PSBB tahap pertama, rapid test masih menggunakan model sampling acak. Padahal sebenarnya usia 50 tahun keatas sangat rentan jika terserang virus covid-19.

“Nantinya kita akan lebih fokus ke usia tua. Dengan tujuan untuk menyelematkan usia tua, usia lanjut, karena merekalah yang lebih rentan,” tutupnya. (dik).