Proyek Pelebaran Jalan di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi Diduga Kurang Transparan
Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Pelaksanaan proyek pelebaran jalan khusus Kabupaten dari DPU CKPP (Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman) Kabupaten Banyuwangi berupa cor beton. Menurut papan informasi proyek yang berlokasi di Dusun Krajan RT.34 RW.02 sampai Desa Karangrejo 6, Kecamatan Rogojampi diduga kurang transparan. Dugaan tersebut mengacu pada papan informasi proyek yang tidak mencantumkan rincian volume secara jelas, melainkan hanya menyebut 1(satu) paket saja.
Hasil pantauan media ini, diketahui bahwa proyek pelebaran jalan melalui DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi itu, menelan anggaran sebesar Rp.1.534.833.000,- dari dana APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022, dengan NO SPK:602.1/4781.PPK-22.005/429.115/BM/2022. Sebagai pelaksana adalah CV KALIMO SODO, dan Konsultannya adalah CV PRAMUDYA TAMA KOSULTAN.
Plt Kepala DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto, kepada media ini, Jum’at (7/10/2022) mengatakan, jika pengerjaan dilapangan, semua sudah ada yang mengatur sendiri dan terkait dengan volume di papan informasi proyek, itu semua sudah masuk dalam 1(satu) paket.
“Kalaupun ada pengerjaan proyek yang lain rusak, nanti kita bertahap akan memperbaiki pekerjaan tersebut, saya hanya ingin fasilitas pemerintah untuk masyarakat itu, bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Irfan Hidayat, SH., MH., selaku ketua FRB (Forum Rogojampi Bersatu) menyebutkan, bahwa proyek itu diduga kurang transparan. Pasalnya dengan nilai anggaran hingga milyaran rupiah, harusnya papan informasi proyek tertulis rincian volume yang lebih jelas.
“Proyek dengan anggaran milyaran rupiah, mestinya pada papan proyek tertulis mengenai volume panjang, lebar maupun ketebalan. Dinas terkait harus terbuka dan transparan kepada publik,” terangnya.
Tinggalkan Balasan