2 dari 2 halaman

Seorang tetangga pelaku yang tak mau disebutkan namanya mengatakan sering mendengar pasangan suami istri itu bertengkar.

“Suaminya itu selalu meminta berhubungan badan lima kali sehari mas, Istrinya tak kuat melayani. Kalau tak dilayani suaminya marah,” kata tetangga pelaku.

Sebagai informasi, Kejadian pembakaran terjadi di Dusun Krajan RT 1, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/9/2021), sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian bermula saat sang istri SM berboncengan dengan anaknya (TR) mengendarai motor Honda Beat Nopol N 5574 XW dari arah Selatan menuju ke Utara atau Jalan Raya Pantura.

Sang suami AS membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cek cok di jalan. AS menghentikan paksa laju motor istrinya. Pelaku lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh istrinya kemudian disulut dengan korek.

Api langsung berkobar dan membakar tubuh sang istri. Mirisnya, bensin mengenai kaki sang anak yang kemudian mengakibatkan anaknya ikut terbakar.

Akibat kejadian itu, sang istri SM warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya TR yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami luka bakar serius.

Saat ini, mereka tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan. (min/tim).