Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Praktisi Hukum asal Surabaya, Johan Avie menyebut salah satu sosok yang sangat layak menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang, adalah Menkopolhukam Mahfud MD.

Johan menyebut, pengalaman dalam bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi salah satu alasan kelayakan Mahfud bisa menjadi Cawapres. Apalagi, Mahfud memiliki integritas dan kapabilitas dalam melakukan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

“Baik ketika dia menjadi anggota dewan, kemudian diangkat Gus Dur menjadi Menteri Pertahanan, kemudian menjadi ketua di MK sampai menjadi menteri di era Jokowi,” imbuhnya saat diskusi bertajuk Suara Anak Muda untuk Perubahan, Lebih dari Sekedar Angka. Tantangan dan Harapan Anak Muda Menghadapi Tahun Politik 2024 yang dilaksanakan oleh Surabaya Young Leader Forum pada Rabu 4 Oktober 2023 di Surabaya.

Sementara itu, Hisyam perwakilan mahasiswa dari UNESA menyatakan, bahwa di antara sekian banyak menteri yang bisa melakukan perlawanan terhadap hegemoni parlemen cuma Mahfud MD.

“Semua menteri ketika RDP di hadapan komisi DPR, tidak ada yang berani bicara kecuali Pak Mahfud,” jelasnya.

Karena itu, Iffah menaruh harapan besar agar Prof Mahfud MD bisa ikut pada kontestasi Pemilu tahun 2024.

Acara Surabaya Young Leader Forum bersama mahasiswa di Surabaya merumuskan beberapa resolusi dan rekomendasi menyambut tahun politik 2024, yang berisi beberapa poin sebagai berikut :

  • Mendorong kepada semua peserta Pemilu 2024 agar isu penegakan hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas pada seluruh rangkaian kampanye politik Pemilu 2024 dan program prioritas Pemerintah Indonesia ke depan pasca Pemilu 2024.
  • Mendorong kepada semua peserta Pemilu 2024 agar menjadikan isu krisis iklim menjadi program prioritas utama pada seluruh rangkaian kampanye politik peserta Pemilu 2024 dan program prioritas Pemerintah Indonesia ke depan pasca Pemilu 2024
  • Berkomitmen memaksimalkan partisipasi anak muda dalam proses dan tahapan Pemilu melalui pengawasan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan transparan dan melakukan pendidikan politik untuk mencegah maraknya praktik politik uang, polarisasi sosial dan maraknya ujaran kebencian di media sosial.
  • Mendorong pemerintah untuk menyediakan akses pelayanan publik yang adil dan setara (pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, transportasi dan ruang terbuka publik) bagi anak muda anak muda, perempuan, dan penyandang disabilitas dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia;
  • Mendesak pemerintah untuk melibatkan anak muda dalam proses-proses pembuatan kebijakan, meliputi perencanaan, penetapan, implementasi, pengawasan dan evaluasi. Hal ini untuk mendorong proses pembuatan kebijakan publik yang demokratis dan merepresentasikan kepentingan anak muda;