Proses Mediasi yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya terkait kasus Pemukulan Guru pada Murid

Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Kapolrestabes Surabaya akhirnya berhasil melakukan mediasi kasus dugaan kekerasan pemukulan oknum guru kepada murid. pada Jumat (4/2/2022).

Langkah Mediasi itu ditempuh Kapolrestabes Surabaya guna ketauladanan, memberikan rasa kekeluargaan serta kasih sayang dilingkungan sekolah.

“Guru yang kemarin jangan dibahas lagi, karena tiap manusia memiliki kesalahan. Beri penguatan kepada beliau dan beri semangat agar beliau berubah, jangan dijatuhkan. Kita boleh tegas dan disiplin dalam mendidik, tapi juga harus didasari dengan hati yang akhlakul karimah. Ini yang saya minta kepada sampean,” pesan Kapolrestabes saat proses mediasi berlangsung.

Berkat mediasi yang dilakukan Kapolres, orang tua siswa sebagai pelapor telah mencabut laporannya. Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka kasus pemukulan guru kepada siswanya itu tidak akan sampai naik ke meja hijau dan disidangkan. Semua berakhir dihadapan Kombes Yusef dengan damai.

Sedangkan pihak terlapor, seorang Guru, menyampaikan permohonan maafnya sebesar besarnya kepada orang tua dan korban atas pemukulan terhadap murid yang videonya telah viral.

Kombes Yusef menambahkan, bahwa kasus pemukulan guru terhadap siswa di SMPN 49 Surabaya menjadi catatan penting bagi dirinya dan bagi dunia pendidikan di Kota Surabaya. Ia mengingatkan, bahwa para guru adalah orang tua bagi para siswa saat berada di sekolah. (okik).