Polres Trenggalek Tangkap Tiga Mucikari, PSK Ditawarkan 200 Ribuan
Trenggalek | JATIMONLINE.NET,- Tim Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap tiga kasus prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar pada Jumat (21/3/2025). Dalam penggerebekan ini, tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari diamankan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengungkapkan bahwa dua kasus terjadi di Hotel Widowati, yang berlokasi di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Sementara satu kasus lainnya ditemukan di sebuah warung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Anada Rifky Akbar Putra dan Heru Setiawan, yang menjalankan bisnis prostitusi di Hotel Widowati, serta Supiyah, yang beroperasi di Kecamatan Watulimo.
Menurut polisi, Supiyah menawarkan layanan perempuan kepada tamu laki-laki yang mampir ke warungnya. Sementara dua mucikari lainnya menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp untuk menghubungi pelanggan mereka.
“Tarif yang dipatok untuk sekali layanan sebesar Rp 200 ribu,” ujar AKP Eko Widiantoro.
Selain melalui WhatsApp, jaringan ini juga memanfaatkan resepsionis hotel dengan modus menawarkan layanan pijat kepada tamu. Namun, setelah tamu berada di dalam kamar, mereka diberikan tawaran layanan tambahan.
Ketiga pelaku kini menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 296 KUHP dengan maksimal hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, serta Pasal 506 KUHP yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 1 tahun. (min).
Tinggalkan Balasan