M. Fikser (kiri)
Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Pemkot Surabaya

Surabaya,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa Pemkot Surabaya dianggap lamban dalam tangani covid-19 di Perusahaan Rokok HM Sampoerna.

Pernyataan Khofifah berdasar pada terlambatnya respon Pemkot. Padahal pada tanggal 14 April sudah dilaporkan ke Dinkes Surabaya. Entah karena tidak detail laporannya, jadi tidak langsung ditindaklanjuti Pemkot.

Hal tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dibantah, terkait informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut 2 Surabaya.

Pemkot Surabaya malah berinisiatif memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.

Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna.

“Pemkot Surabaya tidak lamban. Gubernur Jatim dalam hal ini keliru. Pada tanggal 2 April ada karyawan mengeluh sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Lemudian pada 9 April 2020 pasien dirujuk ke rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser pada Sabtu (02/05/2020).

Fikser menambahkan sejak itulah Pemkot Surabaya melakukan tracing. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinkes Kota Surabaya melakukan pemantauan di setiap rumah sakit terkait pasien Covid-19 di Surabaya.

“Kami cepat merespon, pada tanggal 16 April Dinkes memanggil pihak Sampoerna, bukan perusahan yang melapor. Kita yang menemukan. Soal ini bisa di cek langsung ke Sampoerna,” jelasnya.

Bahkan dalam pertemuan dengan perusahaan yang kedua kalinya tanggal 27 April 2020 pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Dan Fikser pun meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.

“Ketika itu kita malah meminta data karyawan by name by address. Supaya kita bisa segera lakukan tracing kembali secara lebih detil dan memberikan intervensi,” pungkas Fikser. (man).