Suyarno, SH
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo

Sidoarjo,- Polemik rencana revisi Perda RTRW Kabupaten Sidoarjo yang diajukan oleh Pemda Sidoarjo kepada DPRD melalui Pansus RTRW makin menggelinding.

Seperti diberitakan di www.jatimonline.net sebelumnya, hasil kajian Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA) Sidoarjo, revisi Perda RTRW di Sidoarjo akan menghapus hampir 50 % lahan pertanian produktif, dan bertentangan dengan Perda Provinsi Jawa Timur No. 5 Tahun 2012 Tentang RTRW 2011-2031.

Bahkan Anggota Komisi III DPR RI, H. Rahmat Muhajirin, SH juga ikut buka suara terkait ini. Dirinya menolak pengurangan lahan pertanian produktif di Sidoarjo. Dan meminta Pansus mengembalikan draft revisi Perda RTRW kepada eksekutif.

Setali tiga uang, Tri Endroyono, S.Pd, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo, mengatakan bahwa dirinya tidak setuju adanya rencana pengurangan lahan pertanian  di Sidoarjo.

“Saya tidak setuju adanya pengurangan lahan pertanian di Sidoarjo. Tidak ada alasan apapun soal itu. Lahan pertanian tidak boleh dikurangi, kalau terpaksa dikurangipun ya harus diganti,” kata sosok yang akrab dipanggil Tri tersebut.

Bahkan Tri menghimbau pada anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang saat ini ada di Pansus RTRW, agar berkomitmen memperjuangkan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Sidoarjo.

Gayungpun bersambut, Suryano, SH., Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Sidoarjo yang juga duduk dalam anggota Pansus RTRW, mengaku berkomitmen akan pertahankan luasan LP2B di Sidoarjo.

“Seluruh anggota pansus saat ini sedang rutin melakukan sidak di lapangan. Kami akan memastikan tidak akan ada pengurangan lahan pertanian LP2B. Sidak dilakukan dalam rangka mendapatkan data pasti,” kata suyarno tegas.

Suyarno kembali menambahkan bahwa Fraksi PDIP telah sepakat menolak pengurangan lahan pertanian kategori LP2B. (min).