Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mendapat peghargaan. Kali ini penghargaan diberikan terkait penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Dr. Agus Pramusinto kepada Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono, M.Si pada acara Penyerahan penghargaan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (03/10/20).

Pada UU Nomor 5 Tahun 2014, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit kategori baik dari KASN dengan nilai 297. Nilai tersebut masuk peringkat kedua ,setelah kota Bandung, dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Terima kasih kami ucapkan untuk para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini di Kabupaten Sidoarjo, sehingga masuk dalam peringkat kedua terbaik di Indonesia,” kata Hudiyono.

Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, Sistem Merit penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.

“Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan,” pungkasnya. (Ries)