Proses penantanganan Perjanjian Kerjasama antara PCNU dan Dispendukcapil Situbondo

Situbondo | JATIMONLINE.NET,- PCNU Situbondo dan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Situbondo bersepakat menerbitkan Perjanjian Kerja sama (PKS).

Kerjasama tersebut merupakan wujud kepedulian PCNU Situbondo terhadap peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kematian dengan program PCNU Berkah (Berbekal dokumen akminduk kita handal).

“Dalam Rangka peningkatan pelayanan publik, Dispendukcapil Situbondo telah memiliki sertifikasi ISO 9001 (2008 dan 2015) sebagai pelayanan standar yang bertaraf internasional dibidang sistem manajemen mutu dan juga sertifikat pencanangan Pembanguna Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi tahun 2017. Makanya layanan Adminduk di Dispendukcapil Situbondo digratiskan,” ujar Kepala Dispendukcapil Situbondo, Dra. Tricahya Setyaningsih, MM bangga.

Penandatangan PKS antara PCNU Situbondo dan Dispendukcapil Situbondo yang disaksikan oleh LP Ma’arif NU Situbondo, RMI NU (Robithotul Ma’ahidil Islamiah) Situbondo, PC Muslimat NU Situbondo, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Situbondo serta Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Situbondo. Acara tersebut diselenggarakan di Aula PCNU Situbondo, Kamis (21/7/2022).

Kepala Dispendukcapil Situbondo, Dra. Tricahya Setyaningsih, MM menyambut baik program ini dan bersedia membantu proses percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga Situbondo. Proses kepengurusan dokumen kependudukan tersebut bisa datang langsung ataupun memanfaatkan 12 aplikasi layanan Adminduk yang dimiliki oleh Dispendukcapil Situbondo.

Sementara itu, Ketua PCNU Situbondo, Dr. KH. Muhyidin Khotib, MHI dalam sambutannya berharap program PCNU Berkah ini dapat membantu masyarakat, khususnya warga NU yang sampai saat ini belum mempunyai Kartu Keluarga , KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, juga Akta Kematian, serta ikut berpartisipasi mensukseskan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di Kabupaten Situbondo.

“Contoh menarik dan bisa dijadikan referensi di Malaysia. Malaysia mengeluarkan program Mykad yang sukses menerapkan single identity number (SIN) sebagai kartu identitas yang multifungsi. Hanya dengan satu kartu tersebut, warga Malaysia memiliki identitas nasional SIM, catatan imigrasi dan kesehatan, alat bayar transportasi, dan layanan perbankan. Disamping itu adanya sanksi berat terhadap warga Malaysia yang tidak menunjukkan dokumen kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia tanpa menunjukkan Mykad maka harus ditunda pemakamannya,” ujar Ketua PCNU Situbondo. (Heri junaidi/cntr).