Pelaksanaan Sekolah Anggaran di PC PMII Sidoarjo

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Pengurus Cabang (PC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidoarjo menggelar sekolah anggaran. Dalam rangka menunjang proses sekolah tersebut, maka PC PMII Sidoarjo mengajukan Permohonan permintaan Informasi Publik kepada Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sidoarjo.

Adapun permohonan data yang diminta yaitu; 1. APBD Tahun Anggaran 2021 BAB 1 s.d 3 beserta lampiran nya, 2. LKPJ 2020, 3. LHP LKPD Sidoarjo Tahun 2020 Bab 1 dan 2. Namun permohonan resmi tersebut tidak ditanggapi sebagaimana mestinya.

Yuwono Nurkomalasari selaku ketua pelaksana kegiatan yang sekaligus Koordinator Bidang Kebijakan Publik PC PMII Sidoarjo mengaku sangat kecewa terhadap PPID Sidoarjo. “Permohonan yang kami ajukan sangat lamban ditanggapi. Padahal kami telah ajukan sejak tanggal 22 September 2021,” katanya dengan nada kecewa.

Yuwono Nurkomalasari selaku ketua pelaksana kegiatan yang sekaligus Koordinator Bidang Kebijakan Publik PC PMII Sidoarjo

“Surat pertama sudah kami layangkan ke PPID Sidoarjo sampai akhirnya kami menunggu 10 hari kerja + 7 hari kerja belum juga ada respon sejak tanggal 22 September 2021,” tambahnya lagi.

Sesuai mekanisme, permohonan permintaan data pada PPID Sidoarjo, PC PMII Sidoarjo melayangkan surat keberatan pada tanggal 18 Oktober 2021, selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak surat keberatan informasi publik di terima.

Dikarenakan jawaban PPID tidak sesuai dengan pengajuan, maka PC PMII Sidoarjo mengajukan surat permohonan sengketa kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur. Gayung bersambut, pada 25 Januari 2022 ada panggilan Sidang Ajudikasi Non Litigasi dari KIP Jawa Timur.