Patroli Gabungan Sisir Kota Malang Pastikan Tak ada Aktifitas FPI Beserta Atributnya
Kota Malang | JATIMONLINE.NET,- Melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, akhirnya Pemerintah resmi melarang kegiatan dan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), pada Rabu (30/12/2020).
Atas keputusan itu, pada Kamis (31/12/2020) sore, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP di Kota Malang mulai bergerak. Tim Gabungan tersebut melakukan patroli aktifitas FPI di Kota Malang, dan merazia spanduk dan atribut lain FPI yang masih terpasang.
Menurut Kombes Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota mengatakan, bahwa organisasi FPI telah resmi dilarang beraktivitas.
Karenanya kemudian tim gabungan berkekiling Kota Malang dalam rangka memastikan tak ada lagi kegiatan FPI beserta atribut nya.
“Hasil patroli yang kita lakukan bersama kali ini, sudah tidak ada lagi aktivitas FPI di Kota Malang, beserta atributnya. Dalam patroli tadi kita tidak temukan itu,” jelasnya saat ditemui awak media.
Ia memastikan Kota Malang dalam kondisi aman dan kondusif. Patroli kemudian dilanjutkan dengan memantau pelaksanaan protokol kesehatan menjelang tahun baru.
“Kami sempat berhenti di beberapa tempat, khususnya tempat yang berpotensi jadi kerumunan besar, kami ingatkan tentang itu, khususnya di malam tahun baru nanti,” katanya
Sebagai informasi, dalam patroli itu, Polresta Malang Kota menurunkan lebih dari 100 personelnya. Patroli berskala besar itu terdiri dari personel Kodim 0833 ditambah Satpol PP. (san).
Tinggalkan Balasan