Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ribto Himawan menunjukkan barang bukti dan tersangka

Pasuruan,- Pabrik sabu di Kabupaten Pasuruan berhasil dibongkar Polres Pasuruan. Pabrik yang beroperasi disebuah rumah di perumahan Taman Dayu tersebut dioperasikan tujuh orang, yang memiliki peran berbeda-beda.

“Terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Sis, yang merupakan aktivis LSM, kemudian kami kembangkan dan menangkap pengedarnya di antaranya oknum wartawan dan pengacara,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ribto Himawan, pada Senin (17/02/2020).

Rofiq menjelaskan saat ini juga masih dilakukan pengembangan penyelidikan terkait keberadaan seluruh tersangka, serta sumber bahan baku untuk pembuatan sabu.

Sabu yang berhasil diproduksi, berbahan baku sejumlah obat-obatan yang masuk dalam daftar G. Bahan baku dibeli secara online dan offline.

“Kami juga menyelidiki soal peran sebuah apotek, yang diduga menjadi tempat pembelian bahan baku para tersangka. Kami juga akan memastikan berapa sabu yang berhasil diproduksi. Yang pasti, sekali produksi mereka mampu menghasilkan 100-200 gram sabu,” jelas Rofiq.

Belajar dari Seminar
Tersangka yang diamankan dalam penggerebekan pabrik sabu di Pasuruan tersebut belajar membuat sabu dari berbagai seminar dan sosialisasi pemberantasan narkotika.

“Dari hasil penyidikan, pelaku justru belajar dari seminar-seminar yang dilakukan BNN saat melakukan sosialisasi tentang prekursor-prekursor. Ada juga seminar-seminar dari beberapa universitas yang dilaksanakan sebenarnya dalam rangka penanggulangan terhadap bahaya narkoba,” pungkas Rofiq. (mul).