ilustrasi Pembebasan Tahanan
Foto; istimewa

Kota Malang,- Akhir-akhir ini marak terjadi kasus kriminalitas yang bikin resah di masyarakat di berbagai daerah tak terkecuali di Kota Malang. Bahkan ada sebagian masyarakat yang berkeyakinan mereka adalah napi yang memperoleh asimilasi akibat pandemik covid-19.

Kepala Lapas Kelas 1 Malang Agung Krisna mengatakan pada awak media, kalau pelaku kejahatan yang terjadi ditemukan adalah WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang turut dalam asimilasi, maka sangsi lebih berat menanti mereka. Jika tertangkap mereka akan ditempatkan dalam sel khusus.

“WBP yang tertangkap akan kita tempatkan dalam sel pengasingan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Selain sel pengasingan, napi itu juga akan mendapatkan sanksi menjalani sisa masa pidana, pencabutan hak untuk mendapatkan remisi, hak integrasi, dan harus menjalani hukuman pidana baru.

“Sangsi pelanggar asimilasi sangat berat. Kami tekankan bagi yang telah ikut dalam program asimilasi supaya mentaati aturan tidak kembali berbuat melanggar hukum,” pungkas Krisna. (san).