Naas, Jadi Korban Tabrak Lari, Perempuan Muda di Malang Ditemukan Tewas Membusuk dan Terikat Tali Dalam Kebun Tebu
Malang | JATIMONLINE.NET,- Sebelumnya warga dibuat hebih dengan penemuan mayat perempuan muda di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (23/4/2021).
Saat ditemukan kondesi mayat tersebut dalam kondisi sudah mengeluarkan bau busuk dan mayat terbungkus karpet.
Ihwal penemuan mayat disaksikan oleh Slamet (46 tahun), yang menceritakan bahwa kakaknya memanggil dirinya untuk melihat ada orang yang tidur dalam kebun tebu. Sang kakak mengira bahwa itu adalah orang gila.
“Saya kemudian melihat bersama kakak saya, kemudian kami yakin bahwa itu adalah mayat karena kakinya terlihat membusuk,” cerita Slamet.
Saat ditemukan, saksi mengatakan bahwa mayat itu dalam kondisi dibalut karpet berwarna orange dan diikat menggunakan tali.
Keduanya kemudian melaporkan penemuan mayat pada perangkat desa agar diteruskan kepada pihak yang berwajib.
Dalam perkembangannya Polisi kemudian membawa seorang pria berinisial SR (27). Dia adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi penemuan mayat. Saai ini SR dibawa ke Polres Malang guna dimintai keterangan. SR diduga memiliki karpet yang dipakai untuk membungkus tubuh mayat peremuan itu.
Saat ini, mayat perempuan itu dibawa ke kamar mayat RSSA Kota Malang untuk dilakukan autopsi.
Polisi Temukan Petunjuk Baru
Polres Malang akhirnya dapat mengetahui identitas korban mayat perempuan muda yang ditemukan Jumat kemarin.
Korban yang saat ditemukan terdapat luka lebam di siku tangan kanan itu diduga telah dibunuh dan pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.
“Ditemukan sebuah tali yang dipakai untuk mengikat kaki korban. Ini memperkuat bahwa korban sengaja dibunuh. Atau ada tindak kejahatan yang dilakukan pelaku pada korban. Dan tidak mungkin korban diangkat hanya oleh satu orang,” jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Hendri menambahkan, melihat kondisi mayat, diperkirakan telah meninggal lebih dari 48 jam.
“Ada bekas kelupasan rambut yang diduga milik korban. Diduga saat tersangka meletakkan mayat dalam kebun tebu itu tersangkut pohon atau ranting,” beber Hendri.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu manambahkan lagi, ada informasi yang mengatakan jika korban itu sebelumnya adalah korban tabrak lari di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Kejadian tabrak lari tersebut terjadi tiga hari sebelum korban ditemukan di Kebun tebu.
“Korban diamankan oleh salah satu temannya di rumah yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Hendri.
Tidak adanya identitas korban di TKP, membuat polisi mencari tahu lewat sebuah alat Mobile Automated Multi Biometric Identification System atau Mambis.
Mambis dapat mengidentifikasi sidik jari dan retina mata. Dan Mambis terintegrasi dengan sistem database E-KTP.
Polisi kemudian menemukan data korban yang merupakan seorang perempuan yang berdomisili di Dusun Boro, Desa Curung Rejo, Kecamatan Kepanjen. Korban bernama DL.
Korban diketahui berinisial DL. Terkait siapa pembunuh perempuan muda itu, kini kepolisian masih mendalaminya.
“Saat ini kami sudah memeriksa tiga orang, termasuk SR. Kami masih dalami, nanti akan kita infokan perkembangannya kepada rekan rekan media,” pungkas Hendri. (san).
Tinggalkan Balasan