Misteri Penyitaan 7 Unit Kendaraan dan Uang 950 Juta di Kabupaten Bangkalan
Kolom | JATIMONLINE.NET,- Pada Rabu (2/10) sejumlah petugas melakukan penggeledahan dan menyita tujuh unit kendaraan operasional di sejumlah rumah di Bangkalan. Tujuh kendaraan tersebut yaitu Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota Hilux 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang, Honda CRV 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV), Minibus warna merah kombinasi putih (M 7006 HB).
Tujuh mobil tersebut terparkir di Mapolres Bangkalan, masing-masing dipagari police line. Dugaan awal mengarah pada kasus pilkada, namun benarkah demikian? Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan di balik penyitaan tersebut.
Dugaan kasus tersebut terkait dengan pilkada, muncul setelah tim investigasi melakukan wawancara ke beberapa warga di desa Bangkalan.
“Kemarin saya dengar di Kabupaten Bangkalan ada 7 unit kendaraan yang disita di Kecamatan Kokop, dan uang senilai 950 juta,” ujar salah satu warga berinisial MH, Sabtu (23/11).
“Saya dengar dari isu-isu warga bahwa sitaan itu ada kaitannya dengan pilkada yang ada di Bangkalan, tapi untuk benar atau tidaknya saya belum tahu pasti,” tambah MH.
Menindaklanjuti perihal tersebut tim investigasi melakukan penyelidikan langsung ke desa Kokop. Saat tiba di Desa Kokop tim investigasi mencoba melakukan wawancara ke warga setempat. Akan tetapi warga sekitar menutup mulut terkait kasus tersebut hingga akhirnya tim investigasi tidak mendapatkan informasi tambahan mengenai kebenaran isu tersebut.
Tidak berhenti di situ saja tim investigasi melakukan investigasi langsung ke Polres Bangkalan. Salah satu anggota Polres Bangkalan membenarkan adanya kasus penyitaan 7 unit kendaraan dan uang senilai 950 juta tersebut. Penyitaan beberapa kendaraan dan sejumlah uang tersebut dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya ada di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kecamatan Kokop, dan Kecamatan Kota Bangkalan.
“Iya memang benar ada penyitaan 7 unit kendaraan dan uang sejumlah 950 juta,“ ujar salah satu anggota Polres Bangkalan, Minggu (24/11). Dari Polres Bangkalan tim investigasi diarahkan untuk menemui Bawaslu untuk memperjelas mengenai isu-isu tersebut.
“Penyitaan tersebut memang benar adanya, tapi sama sekali tidak ada kaitannya dengan pilkada yang ada di Bangkalan, bahkan kasus tersebut sudah selesai sebelum pilkada,“ ujar Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh pada Senin (23/12).
Tim investigasi menemukan fakta baru yang cukup mengejutkan, di mana penyitaan terkait 7 unit kendaraan operasional dan juga uang masuk sebesar 950 juta tersebut memang tidak berkaitan dengan kasus Pilkada 2024 di Kabupaten Bangkalan, melainkan sitaan dari KPK atas kasus korupsi Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur. Operasi penggeledahan terhadap kasus tersebut dilakukan KPK sejak Senin, 30 September 2024. Mobil-mobil yang disita KPK tersebut kemudian dititipkan ke Mapolres Bangkalan.
Tulisan ini adalah karya dari Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Penulis :
- Yuliana astutik
- Farrel Naufal Pradana
- Andina Sukma Ayu Febrianti
- della puspita sari
- Tri mega nanda A.
- Umi nur latifah
- Noviatul Musyarrofah
- Muhammad Doni Al Rafly Tanjung
- Helen Rosaria Santoso
- Nurullah hidayati r f
- Natalia elena saragih
- Andi Kamaludin I. P
- Achmad fikri zaputra
- Agung santoso
- Luthfira aslinda
- Roy issabron gamail
- Qurrotin a’yun
- Marsa Alfi
- Muammaroh
- Arisandy romadhoni
- Difa Anugrah Indah Cahyani
- Nur Aliya Natasyah.
Tinggalkan Balasan