2 dari 2 halaman

“Pelaku datang pada kepala desa atau perangkatnya, mengatakan datang bersama komplotannya sekitar 20 orang. Kemudian meminta uang. Jika tidak diberi maka pelaku bersama komplotannya itu akan bekerja (melakukan tindak pidana, red) di desa tersebut. Padahal komplotannya ini tidak ada, hanya untuk menakut-nakuti,” jelasnya.

Dari aksinya, Samsudin telah berhasil memeras tujuh desa. Pelaku berhasil mendapatkan uang dengan nominal bervariasi.

Ketujuh desa itu antara lain, Sukokerto, Ketompen, Gejukan, Karangpranti, Karanggeger, Pajarakan Kulon, Selogudig Kulon. Total yang didapatkan Samsudin adalah Rp 2.945.000.

Pelaku Samsudin melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi. Pekerjaan dia sebenarnya adalah seorang buruh tani dan panggul kayu di desa.

“Motor saya itu masih kredit. Hasil dari meminta itu ya sebagian untuk menutupi motor ini,” kata Samsudin polos. (rud/cont).