Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji (kiri), saat pimpin penggrebekan judi sabung ayam

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Mendapat laporan dari warga, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji memimpin penggrebekan judi sabung ayam di Sidoarjo pada Minggu (11/10/2020).

Judi sabung ayam yang rutin digelar rutin tiap hari Sabtu sampai Senin itu berlangsung di Desa Lebo, RT.12 RW.04, Kecamatan Sidoarjo Kota. digerebek polisi, Minggu (11/10/2020).

Didampingi Kabagops AKP Trie Sisbiantoro dan Kasatsabhara Kompol Sumaryadi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, “Dari laporan itu, langsung kita tindaklanjuti, dan pada hari ini kita lakukan penggerebekan,” katanya.

Petugas gabungan dari satreskrim dan satsabhara Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan 13 orang pelaku judi sabung ayam, empat unit motor, dua ayam jago aduan, beberapa buku rekapan, jam dinding, alas arena judi sabung ayam, serta uang tunai ratusan ribu.

Ke 13 orang yang diamankan petugas, terdiri dari 10 orang pejudi sabung ayam, dua orang bagian pencatat rekapan perjudian dan seorang panitia.

“Penyedia lahan dalam judi sabung ayam ini sekaligus sebagai panitia. Sekali taruhan, panitia mendapatkan bagian 10 persen dari nilai taruhan. Tiap kali taruhan bisa sampai Rp 1 juta,” ujar Kabagops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro. (Ries).