Masyarakat di Kota Surabaya Belum Patuh Selama Penerapan PPKM
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Jawa Timur mendapat respon masyarakat yang berbeda beda.
Khusus di Kota Surabaya, penerapan PPKM yang dimulai sejak tanggal 11 Januari lalu, memasuki 11 hari dalam penerapannya, menurut Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim masih belum sepenuhnya efektif.
Terbukti aktifitas warga masih belum banyak berubah, padahal pemerintah sudah mengimbau menerapkan WFH (work from home), serta pembatasan jam operasional pusat keramaian mulai dari toko, warungkopi, bahkan tempat hiburan.
“Hasil pantauan kita, daerah yang cukup patuh selama PPKM itu Blitar dan Lamongan. Surabaya ini masih kurang patuh.
Kita bisa lihat di pagi hari, masih banyak aktifitas warga diluar rumah, padahal sudah ada ketentuan WFH,” jelas Repli pada Selasa (19/1/2021).
Bahwan berdasar data kepolisian, selama penerapan PPKM, dengan intensifnya operasi yustisi, justru ada peningkatan pelanggaran saat PPKM.
“PPKM selama 8 hari saja, teguran yang masuk dalam catatan jajaran Polda dan Polres ada 590 ribuan teguran lisan. Sedangkan untuk teguran tertulis juga sama. Denda administratif Rp 177 juta. KTP/paspor yang telah disita sebanyak 30.337. Itu kita himpun selama 8 hari saja,” tambahnya.
Pelanggaran yang ada rata-rata karena tidak memakai masker dan sanksi denda dari tempat makan yang over kapasitas, serta pusat perbelanjaan yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat di seluruh Jawa Timur mau bahu-membahu untuk membantu aparat menegakkan protokol kesehatan lebih ketat lagi. (man).
Tinggalkan Balasan