Masih Dalam Pandemi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Prioritaskan Pada Layanan Izin Kesehatan
Kota Malang,- Pandemi covid-19 menjadikan semua bidang terkonsentrasi pada kesehatan. Segala jenis aktifitas harus mengutamakan kesehatan.
Kebutuhan itu kemudian direspon baik oleh Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso, ST, MT, menyampaikan, bahwa layanan izin bidang kesehatan lebih diprioritaskan.
“Ini adalah bentuk dukungan kami dalam penanganan pandemi covid-19. Dukungan tersebut berupa kemudahan dalam pengurusan izin layanan yang berkaitan dengan kesehatan,” kata Erik.
Erik menambahkan, pengurusan izin dalam masa pandemi covid-19 memang belum bisa maksimal. Pelayanan memang belum bisa secepat sebelum adanya pandemi.
“Kantor pelayanan memang sudah mulai buka dan berangsur normal meskipun belum bisa sepenuhnya seperti dulu. Kami berharap masyarakat memahami akan ini,” pungkas Erik. (zhr).
Tinggalkan Balasan